Auoo pasti kalian bertanya mengapa saya memilih topik “Pass
Bandara” untuk artikel kali ini. Sebenarnya begini gan, saya itu sebetulnya mau
magang di Bandara Soekarno-Hatta dan sudah satu minggu saya hanya nganggur di
kos, soalnya pass bandara gua belom jadi >.< minggu-minggu ini saya lagi bosan menunggu proses pass
bandara gan, bagaimana tidak ? temen-temen gua yang datang duluan udah pada
mulai magang dan gua harus stay sendiri di kamar kos, nonton film, makan,
minum, tidur, mandi dan lantas tidur lagi, lama-lama bisa gilaaa >.< tetapi
setalah mikir-mikir daripada nggangur, mending nulis artikel, selain memberikan
kesibukkan, setidaknya sedikit banyak dapat memberikan pengetahuan baru ^^
Langsung saja ya gan, mungkin kalian yang belom terlalu
terjun di bidang kebandarudaraan masih awam sama yang namanya Pass Bandara.
Apaan sih pass bandara ? Bentuknya kayak gimana ? Bisa dimakan kagak ? Hahaha
yuk cusss…
Pass Bandara adalah ID Card atau kartu identitas yang dikeluarkan
oleh Kantor Otoritas Bandara dan hanya diberikan untuk para pekerja pemerintah,
swasta dan perusahaan penerbangan yang ada di kawasan bandara dan juga untuk
para mahasiswa magang seperti saya. Proses pembuatannya cukup ketat. Pemohon
harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, seperti melampirkan surat
berkelakuan baik dari kepolisian, daftar riwayat hidup, mengisi formulir dengan
melampirkan kartu identitas perusahaan atau kartu identitas mahasiswa, KTP dan
pas foto yang biasanya berukuran 3x4. Dan kemudian permohonan didisposisikan ke
tata usaha, setelah itu permohonan masuk ke bidang keamanan untuk menentukan
area kerjanya. Sedangkan untuk biaya pembuatan pass bandara ini diatur dalam
Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2000, tentang tariff PNBP (Pendapatan Negara
Bukan Pajak). Tarif pembuatannya beragam, karena pass bandara terbagi dalam
beberapa kategori, bisa puluhan hingga ratusan, sesuai dengan kegunaan dan
lamanya (bulanan/tahunan). Dan pendapatan yang diterima dari pembuatan pass
bandara akan langsung masuk ke kas Negara.
Pass Bandara tidak bisa digunakan untuk semua wilayah di
Bandara, gan. Maksudnya, pass bandara pasti mempunyai area sendiri-sendiri. Dan
inilah daftar pas berdasarkan wilayah/area kerja :
1.
A :
Apron (Tempat parkirnya pesawat tuh)
2.
B :
Ruang tunggu keberangkatan
3.
C :
Ruang check in
4.
D :
Ruang kedatangan
5.
G :
Gudang cargo
6.
R :
Landas pacu (runway)
7.
V :
Bangunan/obyek vital seperti tower, main power station and etc.
8.
X :
Semua area bandara
9.
Y :
Semua area di terminal bandara (Check in, departure dan arrival)
1. Z :
Airside tanpa apron, taxiway dan landasan
Nah, gan, itulah segelintir informasi mengenai Pass Bandara
semoga bermanfaat dan doakan ya gan minggu ini Pass Bandara gua udah bisa
kelar, biar bisa cepet magang hehe

Tidak ada komentar:
Posting Komentar